Car-tech

Facebook dituntut atas tombol 'Sukai' oleh keluarga programmer Belanda

Toyota Avanza Veloz 1.5 AT 2019 | Test Drive | GridOto

Toyota Avanza Veloz 1.5 AT 2019 | Test Drive | GridOto
Anonim

Facebook digugat oleh keluarga programmer Belanda yang telah meninggal yang memegang dua paten yang berurusan dengan berbagi dan memperbarui konten media sosial jauh sebelum situs jejaring sosial diluncurkan.

Gugatan itu, diajukan Februari. 4 di Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Bagian Timur Virginia, juga nama AddThis, layanan bookmark sosial yang merupakan mitra awal Facebook. Gugatan itu menuduh tombol "Suka" Facebook dan fitur berbagi konten lainnya melanggar hak paten.

Paten yang dipertanyakan diberikan pada tahun 2001 dan 2002 kepada Joannes Jozef Everardus Van Der Meer, seorang ilmuwan komputer. Van Der Meer telah memesan nama domain "surfbook.com" untuk apa yang ia sebut "sistem buku harian pribadi", menurut gugatan itu.

Van Der Meer membentuk sebuah perusahaan bernama AIdministrator Nederland, yang dikenal sebagai Aduna, dengan maksud mengkomersialkan ide-idenya. Dia meninggal pada Juni 2004. Sejak itu, janda dan keluarganya mengejar kompensasi atas penemuannya, kata gugatan itu.

"Meskipun Mark Zuckerberg tidak memulai apa yang menjadi Facebook hingga 2003, ia memiliki kemiripan yang luar biasa, keduanya dalam hal fungsionalitas dan penerapan teknisnya, pada buku harian halaman web pribadi yang telah diciptakan oleh Van Der Meer beberapa tahun sebelumnya, "kata gugatan.

Seorang juru bicara Facebook yang dihubungi Senin menolak berkomentar.

Van Der Meer mengajukan permohonan untuk dua paten untuk sistemnya. Yang pertama, US Patent No. 6.415.316, menjelaskan sistem dimana orang dapat membuat buku harian Web pribadi dalam urutan kronologis dan berbagi konten pihak ketiga dengan sekelompok orang terpilih melalui pengaturan privasi.

Yang kedua, No. Paten AS 6,289,362, menjelaskan bagaimana seorang pengguna dapat mentransfer konten ke buku harian pribadi dengan mengklik tombol yang ada di halaman web pihak ketiga, yang terhubung ke buku harian pengguna.

Tombol "Suka" Facebook menyebar di seluruh penyedia konten di luar sosial jaringan dan digunakan untuk mengarahkan lalu lintas ke situs mereka.

Pada Juni 2012, Facebook memperoleh Paten AS No. 7.907.966, paten yang semula diberikan kepada AOL yang menjelaskan cara menjalankan aplikasi lintas platform pada perangkat nirkabel. Paten itu mencantumkan salah satu paten Van Der Meer sebagai referensi.

"Setelah informasi dan keyakinan, perolehan paten 966 memperkuat pengetahuan Facebook sebelumnya tentang '316 dan' 362 paten, atau membuat Facebook sadar akan ' 362 paten dan terkait '316 paten', kata gugatan itu.

Gugatan itu mencari kerusakan bersama dengan bunga dan biaya pengadilan. Ini menunjukkan penghargaan kerusakan harus dilipatgandakan karena ini menuduh pelanggaran paten itu disengaja. Firma hukum Fish and Richardson mewakili Rembrandt Social Media, sebuah perusahaan yang mewakili kepentingan keluarga Van Der Meer.

Kirim kiat dan komentar berita ke [email protected]. Ikuti saya di Twitter: @jeremy_kirk