Komponen

Nokia dan InterDigital Drop Inggris Patent Suits

#EarthToDinner: Let's Keep Climate on the Table

#EarthToDinner: Let's Keep Climate on the Table
Anonim

Nokia dan InterDigital telah sepakat untuk membatalkan tuntutan hukum terkait paten yang mereka ajukan terhadap satu sama lain di Inggris, InterDigital mengatakan pada hari Rabu.

Dalam dua kasus terpisah, perusahaan menuduh satu sama lain salah mengklaim memegang paten yang penting untuk Sistem UMTS (Universal Mobile Telecommunications System) 3G (Generasi Ketiga). Vendor yang membuat peralatan yang sesuai dengan standar harus membayar biaya lisensi kepada pengembang yang menyumbangkan paten kepadanya.

Kasus-kasus dibawa ke Pengadilan Tinggi Inggris. Persyaratan perjanjian untuk menjatuhkan tuntutan hukum bersifat rahasia, kata perusahaan.

Gugatan bukan satu-satunya perselisihan di antara perusahaan. Sebuah kasus yang dibawa oleh InterDigital di Komisi Perdagangan Internasional AS sedang berlangsung. InterDigital menuduh Nokia melakukan praktik perdagangan yang tidak adil untuk mengimpor produk ke AS dengan komponen yang melanggar paten InterDigital. InterDigital juga mengajukan keluhan pelanggaran paten terhadap Nokia di Pengadilan Distrik AS di Delaware.

Pada tahun 2006, Pengadilan Arbitrase Internasional memutuskan bahwa Nokia harus membayar InterDigital US $ 230 juta sebagai bagian dari perselisihan antara perusahaan tentang cara menafsirkan perjanjian lisensi mereka. InterDigital membawa keputusan itu ke Pengadilan Distrik AS untuk Distrik Selatan New York untuk memaksa Nokia membayar. Nokia akhirnya membayar denda, ditambah tambahan $ 5 juta.

Nokia juga terlibat dalam pertempuran sengit dengan Qualcomm melalui paten nirkabel. Prevalensi kasus-kasus pelanggaran paten ini menunjukkan seberapa besar perusahaan-perusahaan ini percaya bahwa industri nirkabel layak, tetapi juga menunjukkan kompleksitas teknologi nirkabel saat ini, yang memerlukan masukan dari lebih banyak perusahaan daripada standar seluler sebelumnya.