Kerala State Film Awards Curtain Raiser 2
Juri di Rhode Island menemukan Microsoft Dilanggar paten yang dipegang oleh Uniloc digunakan untuk melindungi terhadap pembajakan perangkat lunak, salinan temuan juri menunjukkan Rabu.
Juri diberikan Uniloc US $ 388 juta dalam kasus ini, dua kali lipat perkiraan kerusakan yang disebabkan oleh pelanggaran paten.
Uniloc membuat perangkat lunak yang mencegah pembuatan, distribusi, dan penggunaan salinan perangkat lunak yang tidak sah. Perusahaan telah menuduh Microsoft melanggar hak paten dalam sistem pendaftaran perangkat lunak anti-pembajakan yang digunakan Microsoft sebagai bagian dari sistem aktivasi produknya.
Keputusan hari Rabu adalah pembalikan keputusan sebelumnya di mana Pengadilan Distrik AS untuk Distrik dari Rhode Island yang mendukung Microsoft bahwa tidak ada pelanggaran yang terjadi. Agustus lalu, Pengadilan Banding AS mengembalikan masalah ini ke Pengadilan Distrik untuk diadili.
Baik Uniloc maupun Microsoft tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar.
Laporan: Samsung Kehilangan Kasus Pelanggaran Hak Paten di China
Samsung dilaporkan telah diperintahkan untuk membayar 50 juta yuan atas pelanggaran paten di China.
Grup Linux Menyelidiki Paten Microsoft dalam Kasus TomTom
Organisasi meminta orang-orang untuk mengirimkan karya sebelumnya yang dapat membatalkan paten
Jury Meminta Microsoft Membayar $ 200 Juta dalam Sengketa Paten
Juri di Texas telah memerintahkan Microsoft untuk membayar perusahaan perangkat lunak Toronto US $ 200 juta untuk pelanggaran paten.