Rumah Rusak, Pemilik Tuntut 2 Miliar Rupiah
Setelah pengadilan dikurangi jumlah juri mengatakan Hewlett-Packard harus membayar Cornell University dalam sengketa paten, HP mengajukan banding, tampaknya berharap untuk pengurangan lebih lanjut atau pembalikan dari keputusan pelanggaran.
Pada 30 Maret, Pengadilan Distrik AS untuk Utara District of New York mengurangi jumlah juri yang mengatakan HP harus membayar Cornell University dan Cornell Research Foundation dari US $ 184 juta hingga $ 53 juta.
HP mengajukan banding atas putusan yang diturunkan pada hari Jumat.
Pusat sengketa pada paten yang dikeluarkan untuk teknologi yang dibuat oleh seorang profesor Cornell, Hwa Torng, pada tahun 1983. Cornell awalnya mengajukan keluhannya pada tahun 2001 dan mencari $ 575 juta dari HP. Juni lalu, seorang juri menemukan bahwa HP melanggar paten dan harus membayar $ 184 juta dalam kerusakan untuk melakukannya.
Teknologi di balik paten memungkinkan prosesor menangani banyak instruksi pada saat yang bersamaan dan mengurangi ketergantungan data antara set instruksi. Prosesor awalnya menangani instruksi satu per satu dan setiap set instruksi bergantung pada yang berikutnya, tetapi penemuan Torng memotong hambatan itu, yang membantu mempercepat komputer.
Cornell menuduh bahwa HP melanggar paten itu dalam keluarga mikroprosesor PA-8000 sebagai baik sebagai server dan workstation yang menggunakan prosesor tersebut. Karena paten itu berakhir pada 21 Februari 2006, perselisihan itu tidak mempengaruhi penjualan produk HP di masa depan, kata HP.
Cornell tidak segera menawarkan komentar tentang banding terbaru ini dalam kasus ini.
Microsoft Membawa TomTom ke Pengadilan dalam Sengketa Paten
Microsoft mengajukan gugatan pelanggaran paten terhadap vendor GPS TomTom pada hari Rabu.
Jury Meminta Microsoft Membayar $ 200 Juta dalam Sengketa Paten
Juri di Texas telah memerintahkan Microsoft untuk membayar perusahaan perangkat lunak Toronto US $ 200 juta untuk pelanggaran paten.
Asustek, Perjanjian Jangkauan IBM dalam Sengketa Paten
IBM dan Asustek akan melisensikan lisensi mereka, mengakhiri paten jangka panjang sengketa.