Windows

DOJ Tidak Akan Mengajukan Tuduhan di Kasus Kamera Webcam Sekolah Mengintai

Pengadilan Tinggi Jakarta Tolak Banding Ratna Sarumpaet

Pengadilan Tinggi Jakarta Tolak Banding Ratna Sarumpaet
Anonim

Departemen Kehakiman AS tidak akan mengajukan tuntutan pidana terhadap distrik sekolah Pennsylvania yang dituduh memata-matai siswa melalui webcam di komputer mereka.

Setelah penyelidikan oleh Biro Federal AS dari Investigasi, pengacara distrik lokal dan polisi setempat, Kantor Jaksa AS mengatakan bahwa mereka tidak menemukan maksud kriminal dan tidak akan mengajukan tuntutan pidana terhadap Distrik Sekolah Merion Bawah.

Distrik sekolah diserang awal tahun ini ketika seorang siswa Keluarga mengajukan gugatan yang menuntut kabupaten dengan memata-matai mereka. Distrik tersebut telah menggunakan perangkat lunak yang secara jarak jauh dapat mengambil foto-foto dari webcam di komputer siswa ketika laptop dilaporkan hilang atau dicuri. Perangkat lunak itu tidak memungkinkan administrator untuk memotret dari jarak jauh melalui webcam pada perintah, melainkan mengumpulkan gambar secara otomatis.

[Bacaan lebih lanjut: Cara menghapus malware dari PC Windows Anda]

Dua tuntutan hukum seputar insiden sedang berlangsung.

Pada hari Selasa, distrik sekolah juga mengeluarkan kebijakan laptop baru yang bertujuan untuk melindungi privasi siswa.

Sebagai bagian dari kebijakan baru, distrik mengatakan hanya akan mengakses komputer siswa dengan otoritas tertulis yang eksplisit dari orang tua dan siswa.. Personil akan mengakses laptop siswa dari jarak jauh untuk menyelesaikan masalah teknis hanya jika siswa secara resmi memberikan izin distrik. Seorang siswa dapat menolak akses jarak jauh dan membawa laptop ke pusat IT sekolah sebagai gantinya.

Perangkat lunak pencurian pencurian hanya akan diaktifkan jika siswa dan orang tua mengajukan laporan polisi dan menandatangani formulir izin akses file jarak jauh. Selain itu, perangkat lunak pelacakan pencurian seperti itu tidak akan memiliki kemampuan menangkap tangkapan layar, audio, video, atau teks di layar.

Investigasi independen atas masalah ini awal tahun ini tidak menemukan bukti bahwa distrik itu memata-matai siswa, tetapi merekomendasikan agar kabupaten membuat kebijakan resmi yang melarang pengaktifan jarak jauh webcam di komputer dan merinci kebijakan seputar privasi siswa terkait komputer.

Dalam sebuah pernyataan tentang kebijakan baru, pengawas distrik mengatakan dia berharap bahwa kebijakan tersebut akan kembalikan kepercayaan masyarakat.

Nancy Gohring mencakup ponsel dan komputasi awan untuk Layanan Berita IDG. Ikuti Nancy di Twitter di @idgnancy. Alamat e-mail Nancy adalah [email protected]