USA: INTEL ANTITRUST CASE SETTLEMENT
Intel dan Advanced Micro Devices Kamis mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan semua perselisihan antitrust dan sengketa paten lintas paten antara perusahaan.
Berdasarkan kesepakatan, Intel akan membayar AMD US $ 1,25 miliar, dan telah setuju untuk seperangkat ketentuan praktik bisnis, menurut pernyataan dari perusahaan.
AMD dan Intel juga mengatakan mereka telah menyetujui perjanjian lintas lisensi lima tahun baru, dan telah menghentikan klaim pelanggaran kontrak dari lisensi sebelumnya. kesepakatan.
"Meskipun hubungan antara kedua perusahaan telah sulit di masa lalu, perjanjian ini mengakhiri perselisihan hukum dan memungkinkan perusahaan untuk memfokuskan semua upaya kami pada inovasi dan pengembangan produk," perusahaan mengatakan dalam sebuah pernyataan.
Pada bagiannya, AMD telah setuju untuk membatalkan semua keluhan hukum di seluruh dunia dan semua sengketa hukum yang tertunda, termasuk kasus di Pengadilan Distrik AS di Delaware dan dua kasus di Jepang. Perjanjian itu akan diumumkan kepada Komisi Sekuritas dan Bursa, kata perusahaan itu.
Namun, Intel masih harus berjuang untuk berperang. Pada 4 November, Jaksa Agung New York Andrew Cuomo mengajukan gugatan antitrust federal terhadap Intel, menuduh bahwa raksasa chip melakukan "kampanye sistematis" perilaku ilegal untuk melindungi monopoli.
Gugatan Cuomo, mengatakan Intel memaksa pembuat komputer perjanjian untuk mendukung chip Intel dan mengancam untuk menghukum mereka yang berpikir untuk bekerja terlalu erat dengan pesaing Intel seperti AMD.
Gugatan Cuomo muncul sekitar dua minggu setelah laporan berita bahwa Komisi Perdagangan Federal AS sedang mempertimbangkan mengajukan keluhan resmi terhadap Intel. Gugatan Jaksa Agung New York mencerminkan gugatan AMD, menurut Intel.
Komisi Eropa mendenda Intel € 1,06 milyar (setara dengan 1,44 milyar dolar AS pada saat itu) pada bulan Mei, setelah menemukan itu bersalah atas pelanggaran antitrust.
2008, Komisi Perdagangan Korea Fair mendenda Intel sekitar $ 25 juta karena menyalahgunakan posisi dominannya di pasar prosesor PC.
AMD, Intel Settle Antitrust, Sengketa IP
Intel dan Advanced Micro Devices Kamis mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan semua gugatan antitrust dan sengketa paten lintas lisensi antara
AMD, Intel Settle Antitrust, Sengketa IP
Intel dan Advanced Micro Devices Kamis mengumumkan bahwa mereka telah menyelesaikan semua perselisihan antitrust dan sengketa paten antar paten antara
Podcast Dunia PC 53: Intel dan AMD Settle, Microsoft dan Apple Menyalin Satu Sama Lain
Bergabunglah dengan editor PC World untuk diskusi meja bundar yang hidup tentang topik teknologi terpanas minggu ini.