Komponen

ACLU, EFF Sue Pemerintah AS Atas Pelacakan Ponsel

DEF CON 22 - Panel - Ask the EFF - The Year in Digital Civil Liberties

DEF CON 22 - Panel - Ask the EFF - The Year in Digital Civil Liberties
Anonim

American Civil Liberties Union (ACLU) dan Electronic Frontier Foundation (EFF) meminta pengadilan federal untuk memerintahkan Departemen Kehakiman AS untuk menyerahkan catatan tentang pelacakan agen pengguna ponsel.

dua kelompok kebebasan sipil mengajukan gugatan Selasa di Pengadilan Distrik AS untuk District of Columbia, mengatakan warga AS harus memiliki hak untuk mengetahui sejauh mana pelacakan ponsel dilakukan oleh kantor jaksa AS.

Dalam satu setengah tahun terakhir, beberapa laporan berita dan kasus pengadilan mengungkapkan bahwa beberapa pengacara AS mengklaim tidak perlu kemungkinan penyebab kejahatan untuk melacak orang yang menggunakan ponsel, kelompok-kelompok mengatakan dalam keluhan mereka. Dalam beberapa kasus, pengacara AS telah melewati perintah pengadilan memerintahkan, dengan agen penegak hukum memperoleh "pelacakan data langsung dari operator seluler tanpa keterlibatan pengadilan," kata keluhan.

[Bacaan lebih lanjut: Bagaimana menghapus malware dari PC Windows Anda]

"Informasi yang sekarang di domain publik menunjukkan bahwa [DOJ] mungkin terlibat dalam pelacakan individu yang tidak sah dan berpotensi inkonstitusional melalui ponsel mereka," ACLU dan EFF mengatakan dalam keluhan mereka. "Informasi yang berkaitan dengan prosedur DOJ untuk mendapatkan informasi pelacakan real-time sangat penting untuk pemahaman publik tentang risiko privasi membawa ponsel dan, lebih umum, pandangan luas pemerintah tentang kekuatan pengawasannya."

ACLU mengajukan permintaan untuk informasi tentang program pelacakan, di bawah Undang-Undang Kebebasan Informasi AS, pada bulan November, tetapi DOJ belum mengirimkan dokumen yang diminta, kata kelompok.

"Ini adalah kesempatan penting untuk melepaskan yang sangat dibutuhkan cahaya pada teknik pengawasan pemerintah yang mungkin inkonstitusional, "Catherine Crump, staf pengacara dengan ACLU, mengatakan dalam sebuah pernyataan. "Mendaftar untuk layanan telepon seluler tidak boleh bersinonim dengan mendaftar untuk dimata-matai dan dilacak oleh pemerintah."

Seorang juru bicara DOJ menolak berkomentar secara khusus tentang gugatan itu, tetapi ia tampaknya membantah laporan bahwa pejabat DOJ meminta informasi pelacakan tanpa perintah pengadilan.

"Penting untuk diingat bahwa pengadilan menentukan apakah data sel-situs atau data lokasi sel yang lebih tepat dapat diserahkan kepada penegak hukum dalam kasus tertentu," kata Dean Boyd, juru bicara Divisi Keamanan Nasional DOJ. "Penegakan hukum sama sekali tidak tertarik untuk melacak lokasi warga yang taat hukum. Sebaliknya, penegak hukum melewati pengadilan untuk mendapatkan data secara sah untuk membantu menemukan tersangka kriminal, kadang-kadang dalam kasus di mana kehidupan benar-benar tergantung pada keseimbangan, seperti anak-anak kasus penculikan atau pembunuh berantai yang berkeliaran. "

Permintaan ACLU untuk informasi termasuk dokumen, memo dan panduan yang berkaitan dengan kebijakan dan prosedur untuk melacak orang melalui ponsel mereka. ACLU juga ingin mengetahui berapa kali pemerintah telah menerapkan informasi lokasi ponsel tanpa membangun kemungkinan penyebab.